Maandag 17 Junie 2013

profesi keguruan



BAB I
PROFESI KEGURUAN

1.1 Profesi Guru Merupakan Ibadah
Ibadah adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Hubungan yang bersifat vertical. Interaksi antara pencipta dengan ciptaannya. Rasa penghargaan dan cinta yang luar biasa antara makhluk dan khaliknya. Berangkat dari keyakinan inilah konsep pengajaran ini berawal.
1.2 Yang Membimbing Dengan Nurani
Sering kali terjadi pembimbing membantu seseorang hanya untuk menunjukkan dia lebih pintar. Nasehat yang disampaikannya hanyalah untuk membuktikannya bahwa dia lebih hebat, lebih berwawasan dan lebih berilmu dari orang yang dinasehatinya. Ini jelas tidak termasuk kategori pembimbing dengan nurani. Ini jelas bukan membimbing. Ini sebuah arogansi.
1.3Yang Mendidik Dengan Segenap Keikhlasan
Dari perspektif ini mari kita bertitik tolak dari kata didik, Educate. Menurut Webseter’s dictionary, educate, adalah Develop the mind, knowledge or skill. Jadi mendidik menurut versi Webseter’s adalah usaha pengembangan tidak hanya pengetahuan atau keahlian, tapi juga pengembangan pikiran. Pola piker sungguh sangat menentukan kehidupan seseorang. Prof. William James, Bapak psikologi modern, berkata “Penemuan yang palinghebat dari generasi saya adalah bahwa manusia dapat mengubah kehidupan mereka dengan mengubah pola piker mereka.” Seperti yang dituturkan oleh Gloria Steinem, dengan penuh keikhlasan, “Pendidikan bukanlah sesuatu yang diperoleh seseorang, tapi pendidikan adalah proses seumur hidup.
1.4 Yang Menginspirasi Dan Menyampaikan Kebenaran Dengan Rasa Kasih
Katakanlah kebenaran itu sekalipun pahit.” Meski pun pahit kebenaran akan tetap menjadi kebenaran. Dengan rasa kasih, kepahitan itu menjadi sesuatu yang tak pahit lagi. Sungguh, melalui hal-hal yang pahit itu, kita akan lebih menikmati arti sebuah rasa manis. Tak ada kepahitan hidup yang tak menyisakan kesan, bila kita mau membuka hati.

1.5 Yang Mengajar Dengan Hati
Pada dasarnya apa pun yang bermula dari hati akan juga diterima oleh hati. What comes from the heart goes to the heart” Demikian kata orang bijak. Memang banyak hal didalam hidup ini yang tidak kasat mata, namun sangat jelas bagi sang hati. Sharing (berbagi) sesuatu yang membebani hati membuat hidup ini terasa lebih nyaman, membuat jiwa lebih lega. Karena memang pada dasarnya setiap orang memiliki bebannya masing-masing. Tak terkecuali para pembelajar di  bawah asuhan kita. Karyawan di perusahaan kita. Anak-anak kita, atau bahkan kita sendiri. Dengan kebersamaan dan saling berbagi beban itu akan terasa ringan

BAB II
SENI DALAM MENGAJAR
2.1 Seni Dalam Mengajar
Guru adalah seseorang yang mengajar dengan  hatinya, membimbing dengan nurainya, mendidik dengan segenap keikhlasan dan menginspirasi dan menyampaikan kebenaran dengan rasa kasih. Tak kalah pentingnya adalah hasratnya untuk mempersembahkan apapun yang dia karyakan sebagai ibadah terhadap Tuhannya. Berani bercita-cita, berani memulai, berani berproses, berani berkorban, dan berani untuk selalu evaluasi diri, adalah kunci kesuksesan. Banyak orang yang tak berbuat bukan karena tak mampu, melainkan karena tak bertekat. Tekat yang kuat disertai tawakal akan membuka kesempatan yang tak tampak sebelumnya.
Dari pengalaman saya, kebanggaan pembelajar atas pujian guru yang tulus, memicu mereka  untuk belajar lebih banyak dan lebih banyak lagi secara suka cita. Inilah sebenarnya kunci dari keberhasilan sebuah pendidikan, bahwa guru mampu membuat siswa menjadi seorang  pembelajar sejati. Seorang pembelajar yang mencari sendiri hakikat sebuah ilmu. Belajar benar-benar dengan penuh suka cita. Tidak diragukan lagi bahwa para pembelajar yang diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri secara bermakna, mempunyai peluang atau cenderung lebih kecil melakukan tindak kekerasan fisik karena dorongan hatinya.
Mampu mendengarkan orang lain dengan sikap simpatik dan penuh pengertian merupakan mekanisme paling efektif di dunia untuk memiliki hubungan baik dengan orang dan menjalin  persahabatan yang abadi. Kita, “Hiduplah selagi Anda hidup. Jangan meninggal sebelum Anda mati. Antusiasme dan keinginan dapat mengubah kekurangan menjadi keunggulan. Air berubah menjadi uap hanya dengan perbedaan suhu satu derajat dan uap dapat menggerakkan mesin terbesar di dunia sekalipun. Seperti itulah, antusiasme membantu kita melakukan sesuau dalam hidup kita.
Profesi apapun, mempunyai value sebagai berikut :
*         Selalu menanamkan hal-hal yang indah dan bermakna pada setiap pergantian detik yang kita lalui.
*         Menghormati orang lain di setiap kesempatan yang ada
*         Lembut hati
*         Berempati kepada sesama dari waktu ke waktu
*         Rendah hati
*         Mengasihi sesama di setiap kesempatan
*         Terus menimba ilmu dan menambah wawasan
*         Mencintai pekerjaan
*         Jujur
*         Menjadi diri sendiri
*         Murah senyum
*         Murah hati
*         Menyikapi apa pun dengan sikap mental positif
*         Proaktif
*         Memiliki kebiasaan yang produktif
*         Pendengar yang baik
*         Berani membuka diri untuk sesuatu yang baru
*         Tepat waktu
*         Tampil sebaik dan sepantas mungkin.


BABIII

KONSEP PROFESI KEGURUAN

3.1 Pengertian dan Syarat-syarat Profesi
Ornsyein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi itu adalah jabatan yang sesuai dengan pengertian profesi di bawah ini :
a.       Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat (tidak berganti-ganti pekerjaan).
b.      Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan  tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
c.       Menggunakan  hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
d.      Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e.       Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
f.       Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
g.      Menerima tanggung jawab terhadaap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi).
h.      Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
i.        Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
j.        Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi  untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi daru luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
k.      Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
l.        Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai  oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI , bukan  oleh Departemen Kesehatan).
m.    Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan  yang berhubungan dengan layanan  yang diberikan.
n.      Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan dari diri setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu menyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
o.      Mempunyai status dan ekonomi yang tinggi (bila dibandingkan dengan  jabatan lainnya).
            Tidak jauh berbeda dengan ciri-ciri di atas, Sanusi et al (1991), mengutarakan ciri-ciri utama suatu profesi itu sebagai berikut :
a.       Suatu jabatan yang dimiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan (crusial).
b.      Jabatan yang menuntut keterampilan atau keahlian tertentu.
c.       Keterampilan atau keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.      Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan halnya sekedar pendapat khalayak umum.
e.       Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.       Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.      Dalam memberikan laayanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.      Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement  terhadap permasalahan profesi  yang dihadapinya.
i.        Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang luar.
j.        Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Kalau kita pakai acuan ini maka jabatan pedagang, penyanyi, penari, serta tukang koran yang disebut pada bagian pertama jelas bukan profesi. Tetapi yang akan kita bicarakan selanjutnya adalah jabatan guru, apakah jabatan guru telah dapat disebut sebagai suatu profesi?
3.2 Pengertian dan Syarat-syarat Profesi Keguruan
Khusus untuk jabatan guru, sebenarnya juga sudah ada yang mencoba menyusun kriterianya. Misalnya National Education Association (NEA, 1998) menyarankan kriteria berikut:
a.       Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
b.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan  latihan umum belaka).
d.      Jabatan yang memerlukan latihan dan jabatan yang berkesinambungan.
e.       Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen.
f.       Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri.
g.      Jabatan yang lebih tinggi mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profersional yang kuat dan terjalin erat.
Sekarang yang menjadi pertanyaan lebih lanjut adalah apakah semua kriteria ini dapat dipenuhi oleh jabatan mengajar atau oleh guru? Mari kita lihat satu persatu.
a.       Jabatan yang melibatkan  kegiatan intelektual
      Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual. Lebih lanjut dapat diamati, bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota profesi ini adalah dasar bagi dari semua kegiatan  profesional lainnya. Oleh sebab itu, mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi (Stinnett dan Huggett, 1963).
b.      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus
      Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam, dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatannya.
c.       Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama
      Anggota kelompok guru dan yang berwenang di departemen pendidikan dan kebudayaan berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu mendidik guru yang berwenang.
d.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang sinambung
      Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.
e.       Jabatan yang menyajikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
      Diluar negeri barangkali syarat jabatan guru sebagai karier permanen merupakan titik yang paling lemah dalam menuntut bahwa mengajar adalah jabatan profesional.
f.       Jabatan yang menentukan bakunya sendiri
      Karena jabatan guru menyangkut hajat orang banyak, maka baku untuk jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesional sendiri, terutama dinegara kita. Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur  oleh pihak pemerintah, atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.
g.      Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
      Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi, tidak perlu digunakan lagi.
h.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat
      Semua profesi yang terkenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya.
3. Perkembangan profesi keguruan
Dalam sejarah pendidikan guru di Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi dalam masyarakat, mempunyai wibawa yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang seba tahu.
3.4 Kode Etik Profesional Keguruan
Setiap profesi, seperti telah dibacakan dalam bagian terdahulu, harus mempunyai kode etik profesi. Dengan demikian, jabatan dokter, notaris, arsitek, guru dan lain-lain yang merupakan bidang pekerjaan profersi mempunyai kode etik. Sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga belum memiliki pengertian yang sama. Sebagai contoh, dapat dicantumkan  beberapa pengertian kode, etik antara lain sebagai berikut :
1.      Pengertian kode etik
a.       Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
Pasal 28 Undang-Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai Kode Etik sebagai pedoman, sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam penjelasan Undang-Undang  tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya Kode Etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
b.      Dalam pidato pembukaan Kongres PGRI XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat Ketua Umum PGRI ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur  pokok yakni :
·         Sebagai landasan moral.
·         Sebagai pedoman tingkah laku.

2.      Tujuan kode etik
a.       Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b.      Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya.
c.       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.      Untuk meningkatkan mutu profesi.
e.       Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

3.      Penetapan kode etik
Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi.
4.      Sanksi pelanggaran kode etik
Sering juga kita jumpai, bahwa ada kalanya negara mencampuri urusan profesi, sehingga hal-hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningkat menjadi peraturan hukum atau undang-undang. Apabila halnya demikian, maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang memberikan sanksi-sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sanksi pidana.
5.      Kode etik guru Indonesia
Kode Etik Guru Indonesia dapat dirumuskan sebagai himpunan nilai-nilai dan norma-norma profesi guru yang tersusun dengan baik dan sistematik dalam suatu sistem yang utuh dan bulat. Fungsi Kode Etik Guru Indonesia adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap guru warga PGRI dalam menunaikan tugas pengabdiannya sebagai guru, baik di dalam maupun di luar sekolah serta dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

3.5 Kode Etik Guru Indonesia
Guru indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap  pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyannya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
¡  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
¡  Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profersional.
¡  Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
¡  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
¡  Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab terhadap pendidikan.
¡  Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
¡  Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
¡  Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
            Guru indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setiap  pada Undang-Undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyannya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
¡  Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
¡  Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profersional.
¡  Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
¡  Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
¡  Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab terhadap pendidikan.
¡  Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
¡  Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
¡  Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
3.6 Organisasi Profesional Keguruan
a.       Fungsi organisasi professional keguruan
b.      Jenis-jenis organisasi keguruan:
1.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
2.       Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
3.       Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
4.       Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
5.       Himpunan Sarjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HISAPIN)
6.       Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia (HSPBI)


BAB IV

SIKAP PROFESSIONAL KEGURUAN

4.1              Pengertian
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanannya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.
Sikap profesional keguruan terhadap :
1.      Peraturan perundang-undangan
2.      Organisasi profesi
3.      Teman sejawat
4.      Anak didik
5.      Tempat kerja
6.      Pemimpin dan
7.      Pekerjaan
4.2  Sasaran Sikap Profesional
1.      Sikap terhadap peraturan perundang-undangan.
2.      Sikap terhadap organisasi profesi.
3.      Sikap terhadap teman sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa :
a.       Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
b.      Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya. Atau juga dengan pengertian sebagai berikut:
Ø Hubungan guru berdasarkan  lingkungan kerja.
Ø Hubungan guru berdasarkan lingkungan keseluruhan.
4.   Sikap terhadap anak didik.
5.   Sikap terhadap tempat kerja.
6.   Sikap terhadap pemimpin.
7.   Sikap terhadap pekerjaan.
4.3              Pengembangan Sikap Profesional
Seperti telah diungkapkan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu profesional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya. Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).

BAB V

BIMBINGAN DAN KONSELING

5.1              Pengertian Bimbingan dan Konseling
5.1.1 Pengertian Bimbingan
Menurut Jones (1963), Guidance is the help given by one person to another making choice and adjustments and in solving problems. Dalam pengertian tersebut terkandung maksud bahwa tugas pembimbing hanyalah membantu agar individu yang dibimbing mampu membantu dirinya sendiri, sedangkan keputusan terakhir  tergantung kepada individu yang dibimbing (klien).
Ini senada dengan pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh Rochman Natawidjaja (1978) :
Ø    Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, upaya individu tersebut dapat dipahami dirinya sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti.
Selanjutnya Bimo Walgito (1982 : 11) menyarikan beberapa rumusan bimbingan yang dikemukakan para ahli, sehingga mendapatkan rumusan sebagai berikut :
·         Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam kehidupan, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.
5.1.2        Pengertian Konseling
Istilah konseling (counseling) diartikan sebagai penyuluhan. Istilah penyuluhan dalam kegiatan bimbingan menurut beberapa ahli kurang tepat. Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu di mana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubungannya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan  pada waktu yang akan datang.

5.2  Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Pendidikan Sekolah
1.      Sekolah merupakan lingkungan hidup kedua sesudah rumah, di mana anak dalam waktu sekian jam (± 6  jam) hidupnya berada di sekolah.
2.      Para siswa yang usianya relatif masih muda sangat membutuhkan bimbingan baik dalam memahami keadaan dirinya, mengarahkan dirinya, maupun dalam mengatasi berbagai macam kesulitan.
3.      Lundquist dan Chamely yang dikutip oleh Belkin, (1981) mengatakan :
4.      Mengembangkan dan memperluas  pandangan guru tentang masalah afektif yang mempunyai kaitan erat dengan profesinya sebagai guru.
5.      Mengembangkan wawasan guru bahwa keadaan emosionalnya akan mempengaruhi proses belajar-mengajar.
6.      Mengembangkan sikap yang lebih positif agar proses belajar siswa lebih efektif.
7.      Mengatasi masalah-masalah yang ditemui guru dalam melaksanakan tugasnya.
5.3        Tujuan Bimbingan di Sekolah
Ø  Mengatasi kesulitan dalam belajarnya, sehingga memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
Ø  Mengatasi terjadinya kebiasaan-kebiasaan yang tidak baik yang dilakukannya pada saat proses belajar-mengajar berlangsung dan dalam hubungan sosial.
Ø  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan kesehatan jasmani.
Ø  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan perencanaan dan pemilihan jenis pekerjaan setelah mereka tamat.
Ø  Mengatasi kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan masalah sosial-emosional di sekolah yang bersumber dari sikap murid  yang bersangkutan terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas.
5.4  Peranan Bimbingan dan Konseling Dalam Pembelajaran Siswa
Abu Ahmadi (1977) mengemukakan sebagai berikut :
a.       Hasil belajarnya rendah, dibawah rata-rata kelas.
b.      Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang dilakukannya.
c.       Menunjukkan sikap yang kurang wajar ; suka menentang, dusta, tidak mau menyelesaikan tugas-tugas, dan sebagainya.
d.      Menunjukkan tingkah laku yang berlainan seperti suka membolos, suka mengganggu, dan sebagainya.
1.      Bimbingan belajar
ü  Cara belajar, baik belajar secara kelompok ataupun individu.
ü  Cara bagaimana merencanakan waktu dan kegiatan belajar.
ü  Efisiensi dalam menggunakan buku-buku pelajaran.
ü  Cara mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan mata pelajaran tertentu.
ü  Cara, proses dan prosedur tentang mengikuti pelajaran.
2.      Bimbingan social
Bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk membantu siswa dalam memecahkan dan mengatasi kesulitan-kesulitan yang berkaitan dengan masalah sosial, sehingga terciptalah suasana belajar-mengajar yang kondusif. Menurut Abu Ahmadi (1977) bimbingan sosial ini dimaksudkan untuk :
a.       Memperoleh kelompok belajar dan bermain yang sesuai.
b.      Membantu memperoleh persahabatan yang sesuai.
c.       Membantu mendapatkan kelompok sosial untuk memecahkan masalah tertentu.
3.      Bimbingan dalam mengatasi masalah-masalah pribadi
a.       Perkembangan intelektual dengan emosional-nya.
b.      Bakat dengan aspirasi lingkungannya.
c.       Kehendak siswa dengan orang tua atau lingkungannya.
d.      Kepentingan siswa dengan situasi lingkungan.
e.       Bakat dan pendidikan yang kurang bermutu dengan kelemahan keengganan mengambil pilihan.
Menurut Downing (1968) mengemukakan layanan bimbingan di sekolah sangat bermanfaat terutama dalam membantu :
a.       Menciptakan suasana hubungan sosial yang menyenangkan.
b.      Menstimulasi siswa agar mereka meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan belajar-mengajar.
c.       Menciptakan atau mewujudkan pengalaman belajar yang lebih bermakna.
d.      Meningkatkan motivasi belajar siswa.
e.       Menciptakan dan menstimulasi tumbuhnya minat belajar.

5.6  Landasan Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan selalu memperhatikan perkembangan siswa sebagai individu yang mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang.
2.  Bimbingan berkisar pada dunia subjektif masing-masing individu.
3.  Kegiatan bimbingan dilaksanakan atas dasar kesepakatan antara pembimbing dengan yang dibimbing.
4.      Bimbingan berdasarkan pengakuan akan martabat dan keluhuran individu yang dibimbing sebagai manusia yang mempunyai hak-hak asasi (human rights).
5.      Bimbingan adalah suatu kegiatan yang bersifat ilmiah yang mengintegrasikan bidang-bidang  ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6.      Pelayanan ditujukan kepada semua siswa, tidak hanya untuk individu yang bermasalah saja.
7.      Bimbingan merupakan suatu proses, yaitu berlangsung secara terus-menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak.
5.7 Prinsip-prinsip Operasional Bimbingan dan Konseling Sekolah
a.       Prinsip-prinsip umum.
b.      Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan individu yang dibimbing.
c.       Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan individu yang memberikan bimbingan.
d.      Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan.
5.8              Asas-asas Bimbingan dan Konseling
a.       Asas kerahasiaan.
b.      Asas keterbukaan.
c.       Asas kesukarelaan.
d.      Asas kekinian.
e.       Asas kegiatan.
f.       Asas kedinasan.
g.      Asas keterpaduan.
h.      Asas kenormatifan.
i.        Asas keahlian.
j.        Asas alih tangan.
k.      Asas Tut Wuri Handayani.

5.9  Asas-asas bimbingan dan konseling
1.      Orientasi individual
2.      Orientasi perkembangan
3.      Orientasi masalah
5.10 Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Sehubungan dengan itu, Bimo Walgito (1980) mengemukakan beberapa butir rumusan kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut :
1.      Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2.      Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin  untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya atau wewenangnnya. karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang dan tanggung jawabnya.

BABVI
GURU DAN PERMASALAHANNYA

6.1  Peranan guru dari masa ke masa
1.      Peranan guru pada masa  penjajahan.
2.      Peranan guru pada masa kemerdekaan.
6.2  Guru dan tantangan globalisasi
1.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu cepat dan mendasar.
2.      Krisis moral yang melanda bangsa dan negara Indonesia.
3.      Krisis sosial, seperti kriminalitas, kekerasan, pengangguran, dan kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat.
4.      Krisis identitas sebagai bangsa dan negara Indonesia.
5.      Adanya perdagangan bebas, baik tingkat ASEAN, Asia Pasifik, maupun Dunia.
6.3  Mengubah paradigma peran guru
Beberapa paradigma baru yang harus diperhatikan guru dewasa ini adalah sebagai berikut :
a.       Tidak terjebak  pada rutinitas belaka, tetapi selalu mengembangkan dan memberdayakan diri secara terus-menerus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensinya, baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan sejenisnya.
b.      Guru mampu menyusun dan melaksanakan strategi dan model pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) yang dapat menggairahkan motivasi belajar peserta didik.
c.       Dominasi guru dalam pembelajaran, dikurangi sehingga memberikan kesempatan dan kreatif kepada peserta didik untuk lebih berani, mandiri, dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
d.      Guru mampu memodifikasi dan memperkaya bahan pembelajaran sehingga peserta didik mendapatkan sumber belajar yang lebih bervariasi.
e.       Guru menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai suatu profesi  yang menyenangkan.
f.       Guru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang muktahir sehingga memiliki wawasan yang luas dan tidak tertinggal dengan informasi terkini.
g.      Guru mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat luas dengan selalu menunjukkan  sikap dan perbuatan yang terpuji dan mempunyai integritas yang tinggi.
h.      Guru mempunyai visi ke depan dan mampu membaca tantangan zaman sehingga siap menghadapi perubahan dunia yang tak menentu yang membutuhkan kecakapan dan  kesiapan yang baik.


BAB VII

MENJADI GURU PROFESSIONAL

7.1  Pengertian Profesionalisme guru
Guru yang profesional adalah guru yang mengenal tentang dirinya. Seorang guru yang profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain : memiliki kualisifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar, dan semacamnya.
7.2 Membedakan Aspek Profesionalisme Guru
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sendiri sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas  utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
7.3  Kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi guru
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar kompetensi inti pendidik adalah menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual dan sebagainya. Sertifikasi profesi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan standar kompetensi.

7.8  Sertifikasi guru dalam jabatan
1.      Prinsip sertifikasi
a.       Dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel objektif.
b.      Berjunjung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan mutu guru dan kesejahteraan guru.
c.       Dilaksanakan sesuai dengan  peraturan dan perundang-undangan.
d.      Dilaksanakan secara terencana dan sistematis.
e.       Menghargai pengalaman  kerja guru.
f.       Jumlah peserta sertifikasi guru diterapkan oleh pemerintah.
2.      Penetapan peserta sertifikasi guru
a.       Penghitungan kuota.
b.      Penetapan peserta.
c.       Sertifikasi bagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya (mismatch).
3.      Pengertian dan fungsi portopolio
Portopolio adalah buku bukti fisik yang mengambarkan pengalaman berkarya atau prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Fungsi portopolio adalah sebagai wahana guru untuk menampilkan dan atau membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktifitas, kualitas dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung.
4.      Pengertian dan fungsi portopolio
a.       Kualifikasi akademik.
b.      Pendidikan dan pelatihan.
c.       Pengalaman mengajar.
d.      Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
e.       Penilaian dari atasan dan pengawas.
f.       Prestasi akademik.
g.      Karya pengembangan profesi.
h.      Keikutsertaan dalam forum ilmiah.
i.        Pengalaman  organisasi di bidang pendidikan dan sosial.
j.        Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.

BAB VIII

LIMA PERANAN GURU DAN
ENAMBELAS PILAR PEMBANGUN KARAKTER

8.1 Peranan Guru
1.      I’m A god’s Creature (Profesi Guru Merupakan Ibadah)
      Ibadah adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Hubungan yang bersifat vertikal. Interaksi antara pencipta dengan ciptaannya. Rasa penghar-gaan dan cinta yang luar biasa antara makhluk dan khaliknya. Berangkat dari keyakinan inilah konsep pengajaran ini berawal.
2.      I’m A Teacher (Yang Mengajar Dengan Hati)
      Pada dasarnya apa pun yang bermula dari hati akan juga diterima oleh hati. “What comes from the heart goes to the heart” demikian kata orang bijak. Memang banyak hal di dalam hidup ini yang tidak kasat mata, namun sangat jelas bagi sang hati.
3.      I’m A Guide (Yang Membimbing Dengan Nurani)
      Membimbing dengan nurani adalah mengarahkan (direkting) orang lain ke arah yang positif, tanpa membuat mereka merasa diarahkan. Membantu seseorang menyelesaikan masalahnya dengan memberikan masukan-masukan yang konstruktif, dengan cara yang arif, sehingga yang dibantu tidak merasa diajari dan tidak ada kesan “saya lebih hebat dari kamu”.
4.      I’m An Educator (Yang Mendidik Dengan Segenap Keiklasan).
      Yah, memang kita harus baik dulu sebelum bisa memperbaiki orang lain. Kita harus punya cinta dulu, kalau kita mau dicintai dan mencintai. Teruslah bersahabat dengan baik hati. Teruslah mengedukasi diri, agar keikhlasan terpancar dari diri kita. Hidup ini harus diraih!! Kita sungguh makhluk yang menakjubkan!
5.      I’m An Inspirer (Yang Menginspi-rasi dan menyampaikan Kebenaran Dengan Rasa Kasih)
      “Katakanlah kebenaran itu sekali pun pahit”. Meskipun pahit kebenaran akan tetap menjadi kebenaran. Dengan rasa kasih, kepahitan itu menjadi sesuatu yang tidak pahit lagi. Sungguh, melalui hal-hal yang pahit itu, kita akan lebih menikmati arti sebuah rasa manis. Tak ada kepahitan hidup yang tidak menyisakan pesan, bila kita mau membuka hati.

8.2  Pilar Pembangun Karakter
1.      Kasih Sayang
      Pilar pertama yang sangat penting dalam membentuk jiwa-jiwa yang unggul adalah rasa kasih yang tulus. Sebuah kasih sayang  yang ikhlas dari sang guru kepada para pembelajar akan menukar dan gaungnya akan terasa sampai ke jiwa. Kasih sayang akan melancarkan semua keinginan, semua harapan, semua tujuan yang hendak dicapai.
2.      Penghargaan
      Saya sering kali terkesima melihat siswa-siswa saya sendiri. Kekaguman yang benar-benar keluar dari hati saya. Terkadang saya bergumam sendiri, “Wow, hebatnya!” dan kerapkali itu keluar dari mulut saya tanpa saya sadari, dan sering tertangkap oleh telingan mereka. Banyangkan betapa senangnya mereka mendapat pujian yang benar-benar tulus.
Dari pengalaman saya, kebanggaan pembelajar atas pujian guru yang tulus, memicu untuk belajar  lebih banyak dan lebih banyak lagi secara suka cita. Inilah sebenarnya kunci dari keberhasilan sebuah pendidikan, bahwa guru mampu membuat siswa menjadi seorang pembelajar sejati. Seorang  pembelajar yang mencari sendiri  hakikat sebuah ilmu. Belajar benar-benar dengan penuh suka cita.
3.      Pemberian Ruang Untuk Pengem-bangan Diri
      Saya sangat  yakin bahwa dimanapun kita belajar, sehebat apa pun materi yang kita pakai, dan secanggih apa pun perlengkapan yang kita miliki,  tanpa pendekatan sang guru yang pas, hal itu benar-benar pemborosan.
4.      Kepercayaan
      Kepercayaan adalah value positif yang sangat diperlukan untuk sesuatu keberhasilan proses belajar mengajar. Hal  ini harus benar-benar dijadikan penggerak segala kegiatan dan interaksi yang terjadi antara guru-pembelajar dan pembelajar dengan sesamanya. Kepercayaan yang diberikan oleh seorang guru kepada muridnya akan membangkitkan keyakinan pada diri mereka. Pada tahap selanjutnya ini akan meningkatkan rasa percaya diri (level of self-confidence) mereka dalam belajar.
5.      Kerja Sama
      Kerja sama antara guru dan para pembelajar dalam bereksplorasi ke cara-cara baru, sangatlah dianjurkan, agar keengganan dan rada was-was, baik di diri siswa dan sang guru sendiri bisa dilenyapkan dan digantikan oleh perasaan tertantang untuk mencoba-nya.
6.      Saling Berbagi
      Tidak diragukan lagi bahwa para pembelajar yang diberi kesempatan untuk mengekspresikan diri secara bermakna, mempunyai peluang atau kecendrungan lebih kecil melakukan tindak kekerasan fisik karena dorongan hatinya.
7.      Saling Memotivasi
      Motivasi. Jadi motivasi adalah rasa antusias atau keinginan yang kuat yang membuat  kita membulatkan  hati untuk mengerjakan sesuatu atau alasan yang membuat kita melakukan sesuatu. Keinginan yang kuat ini jelas datang  tidak hanya dari dalam diri kita (internal) namun juga dari luar diri (external). Tujuan-tujuan (goals) yang menjadi target kita adalah pemicunya. Semakin besar tujuan kita, semakin besar  pula motivasi yang kita miliki.
8.      Saling Mendengarkan
      Memang pada saat kita bicara, kita cuma mengatakan sesuatu yang sudah  kita ketahui, namun ketika kita mendengarkan kita belajar sesuatu yang diketahui orang lain. Mendengar-kan adalah proses belajar yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Kebiasaan ini memiliki andil dalam membentuk karakter dan masa depan kita.
Mampu mendengarkan orang lain dengan sikap simpatik dan penuh pengertian hubungan mekanisme paling efektif di dunia untuk memiliki hubungan baik dengan orang dan menjalin  persahabatan yang abadi.
Pendengar yang baik adalah pendengar yang memandang permasalahan dari sudut pandang  pembicara, sehingga yang ada cuma empati dan keberpihakan yang positif (penghargaan), bukan menghakimi, atau meremehkan. Kebijaksanaan dan kemata-ngan kepribadian seseorang memang terlihat dari kemampuannya untuk menjadi pendengar yang baik.
9.      Saling Berinteraksi Secara Positif
      Interaksi ini tentu saja tidak akan jalan tanpa keteladanan dari sang pengajar. Hal ini dijadikan sebagai parameter bagi setiap individu yang ada di dalam kelas. Pada tahap selanjutnya interaksi yang konstruktif ini akan menjadi sikap positif yang dibawa oleh para pembela-jar keluar sekolah dan menjadi  bekal mereka untuk bergaul dengan lingku-ngannya. Alfred Alder (1870-1937), seorang ahli jiwa berkebangsaan Jerman, bertutur, “Persoalan pokok kehidupan ialah sikap terhadap orang lain”.

10.  Saling Menanamkan Nilai Moral
      Nilai-nilai moral seperti kejujuran, komitmen, integritas, niat baik, kebijaksanaan, kesederhanaan, kerendahan hati, kederma-wanan, tanggung jawab, objektivitas, kepedulian, optimisme, disiplin, toleransi, jiwa besar, keberanian, kesabaran, kepercayaan diri dan lain-lain adalah bersifat universal. Nilai-nilai ini jelas sangat penting bagi setiap orang yang ingin sukses dalam hidupnya. Nilai-nilai ini harus ditanamkan di jiwa sanga pembelajar setiap saat, sehingga ini menjadi bagian dari dirinya.
11.  Saling Mengingatkan Dengan Ketulusan Hati
      Seringkali sebagai manusia biasa kita melakukan kesalahan. Kesalahan yang memang kerap tidak disengaja. Baik kesalahan kecil maupun yang bersifat prinsipil. Untuk mengantisipasi kemungkinan kealfaan ini, maka pada pilar ke-11 ini, dikedepankan usaha untuk saling mengingat-kan dengan ketulusan hati. Artinya, bahwa setiap individu pembelajar berkewajiban untuk saling memberitahu dan mengingatkan dengan arif kepada sesamanya untuk terus bersikap positif dan konstruktif dalam menyikapi segala hal.
12.  Saling Menularkan Antusiasme
      Mengapa antusiasme itu sangat penting dalam kehidupan? Norman V Peale mengatakan, “ Ada keajaiban sejati dalam antusiasme. Dia membedakan antara orang kebanyakan dan orang sukses.” Kesuksesan yang dicapai oleh setiap orang tentu saja diawali dengan sebuah antusiasme yang besar. Prestasi-prestasi yang spektakuler, yang luar biasa tentu saja dicapai dengan rasa antusias yang luar biasa pula.
Tantang antusiasme ini Shiv Khera, mengingatkan kita,” Hiduplah selagi Anda hidup. Jangan meninggal sebelum Anda mati. Antusiasme dan keinginan dapat mengubah kekurangan menjadi keunggulan. Air berubahn menjadi uap hanya dengan perbedaan suhu satu derajat dan uap dapat menggerakkan mesin terbesar di dunia sekali pun. Seperti itulah, antusiasme membantu kita melakukan sesuatu dalam hidup kita”.
13.  Saling Menggali Potensi Diri
      Potensi anak bangsa harusnya mampu kita gali melalui  jenjang pendidikan yang mereka lalui bertahun-tahun, sehingga  pada saatnya akan benar-benar terlahir generasi yang mampu mengatasi beraneka ragam per-masalahan, baik yang bersifat pribadi maupun yang bersifat skala nasional  yakni masalah yang dihadapi  oleh bangsa dan negaranya.

14.  Saling Mengajarkan Dengan Kerendahan Hati
      Hal ini hampir sama dengan pilar sebelumnya, saling menggali potensidiri. Namun, pada pilar ini lebih difokuskan pada kemampuan mentransfer ilmu, karena ini juga merupakan keahlian yang perlu diasah oleh setiap individu pembelajar. Kemampuan untuk menyampaikan hal yang harus dipahami oleh setiap  orang. Pada hakikatnya setiap orang bisa menjadi guru bagi orang lain.
15.  Saling Menginspirasi
      Baik, kita akan mulai dengan beberapa pandangan tentang inspirasi. ada sahabat yang mengatakan, “inspirasi adalah jiwanya sebuah karya besar!” sebagian yang lainnya bertutut, bahwa tanpa inspirasi tak akan ada pencapaian luar biasa di bumi ini. Beberapa  teman juga mendefinisikan inspirasi sebagai perasaan antusias untuk melakukan sesuatu akibat peristiwa atau kejadian-kejadian di luar diri seseorang. Namun tak sedikit pula yang kebingungan mengartikan inspirasi. Katanya  inspirasi lebih dari keinginan hati yang menggebu akibat pengaruh lingkungan.
16.  Saling Menghormati Perbedaan
      Perbedaan selayaknya disyukuri. Karena perbedaan a kan memperkaya khasanah jiwa kita. Perbedaan sudah pada tempatnyalah untuk dijadikan bahan rujukan terhadap metode pengajaran kita, sehingga  teknik mengajar  kita akan lebih bervariasi, dan yang pasti mampu mengakomon-dasikan setiap keunikan tersebut.







BAB IX

PROFESI KEPENDIDIKAN
PROBLEMA, SOLUSI DAN REFORMASI PENDIDIKAN DI INDONESIA

9.1 Sepuluh Perubahan Pendidikan Untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Seberapa jauh pendidikan mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) kita dan jati diri bangsa dalam mengembangkan demokrasi dan memupuk persatuan bangsa? sebuah pertanyaan yang sering terlontarkan, terkesan bernada klise, namun memiliki jangkauan yang dalam.
a.       Pendidikan Sebagai Proses Pembebasan
            Pendidikan kita masih terkesan sebagai pendidikan yang membelenggu. Pembelengguan ini bersumber dari ketidak jelasan visi dan misi pendidikan kita, juga adanya pratik sentralisasi dan uniformitas, serta sistem pendidikan dengan konsep delivery system (sistem penyampaian atau pemberitaan).
b.      Pendidikan  Sebagai Proses Pencerdasan
Banyak pihak yang mengecam pendidikan kita dirasakan sebagai sebuah proses pembodohan. Hal ini tidak hanya terbatas di sekolah saja, tetapi juga terasa sekali dalam praktik kehidupan masyarakat. Yang menjadi masalah adalah mereka yang menjadi penyebab kebodohan ini tidak merasakan bahwa ia telah melakukan pembodohan kepada masyarakat. Pemutarbalikan fakta yang dilegitimasi melalui lembaga-lembaga formal adalah contoh pembodohan masyarakat yang paling riil. Pembodohan di sekolah terjadi dari praktik instruksional yang sama, yakni dengan interaksi verbal vertikal.
c.       Pendidikan Menjujung Tinggi Hak-hak Anak
Di negara hak-hak anak terkesan dirampas. Hal ini disebabkan karena masyarakat menjadikan sekolah sebagai panggung pentas, bukan sebagai tempat latihan maupun laboratorium belajar. Pembelajaran di sekolah diharapkan oleh orang tuanya memperoleh rangking atas sehingga anak dikursuskan di luar sekolah. Anak diharuskan mendapat nilai yang baik.

d.      Pendidikan Menghasilkan Tindak Perdamai-an
Pendidikan adalah proses pemberdayaan, yang diharapkan mampu memberdayakan peserta didik menjadi manusia yang cerdas, manusia berilmu dan berpengetahuan, serta manusia terdidik. Pemberdayaan siswa, misalnya dilakukan melalui proses belajar, proses latihan, proses memperoleh pengalaman, atau melalui kegiatan lainnya. Melalui proses belajar mereka diharapkan memperoleh pengalaman memecahkan masalah, pengalaman etos kerja, dan ketuntasan bekerja dengan hasil yang baik. Melalui proses belajar, mereka juga diharapkan memperoleh pengalaman mengembangkan potensi mereka serta melakukan pekerjaan dengan baik, dan mampu bekerja sama dalam kemandirian.
e.       Pendidikan Anak Berwawasan Integratif
Integrasi dari keseluruhan itu seharusnya menjadikan pembelajaran sebagai manusia yang utuh. Dimanapun, kapanpun, ia dapat menampilkan diri sebagai sosok yang menampilkan satuan psiko fisik, bukan sebagian-sebagian. Dimanapun, kapanpun, ia membawa kesatuan dari manusia terdidik, sebagai manusia berilmu dan bepengetahuan, serta sebagai manusia beragama. Ia tidak hanya anti terhadap orang lain yang bertindak kejahatan,tetapi walaupun ia memiliki kesempatan untuk itu, ia tidak akan berbuat kejahatan tersebut.
f.       Pendidikan Membanggun Watak Persatuan
Belajar dengan pendekatan kelompok memiliki peranan penting. Pelajaran sejarah yang seharusnya mampu dimanfaatkan sebagai alat pendekatan mengenai karakteristik bangsa masih terlalu menjadi bahan hafalan. Pelajaran geografi yang seharusnya mampu membangun kesadaran kita untuk memahami karakteristik tanah air dan cinta tanah air, juga masih menjadi bahan yang menjadi beban hafalan.
g.      Pendidikan Menghasilkan Manusia Demo-kratis
Pendidikan saat ini masih terlihat otoriter, baik manajemen, interaksi maupun transaksi, proses, keududukan, maupun substansinya. Pengalaman Demokratis tidak pernah diperoleh pembelajaran dalam hidup sehari-hari. Mereka hanya memahaminya secara tekstual. Dalam praktik, kedudukan substansi dan proses pembelajaran kita masih berorientasi vertikal. Seharusnya dalam pendidikan kedudukan substansi dan proses pembelajaran harus berjalan dan berorientasi vertikal maupun horizontal. Hal ini supaya fungsional proses pembelajaran (intruksional) ini yang akan menghasilkan perolehan tujuan intruksional.

h.      Pendidikan Menghasilkan Manusia yang Peduli Terhadap Lingkungan
Sikap otoriter dalam sistem pendidikan kita membuat anak menjadi manusia yang patuh. Namun di sisi lain, sistem yang membelenggu itupun akan berakibat anak menjadi pemberontak. Lalu yang disalahkan adalah budi pekerti. Anak tidak terangsang untuk peduli lingkungan, karena sumber pendidikan satu-satunya adalah  teks. Pengalaman anak yang begitu beragam dan sangat berharga, jarang dimanfaatkan sebagai sumber belajar. Evaluasi keberhasilan juga sangat ditentukan oleh ukuran tekstual, bukan konseptual. Sehingga anak dijadikan sebagai korban untuk kurikulum, bukan kurikulum untuk anak. Dapat dimaknai bahwa anak diarahakan pada tekstual sentris, yang menjauhkan diri mereka dari keadaan nyata di lingkungan. Inilah yang masih terjadi dalam sistem pendidikan kita.
i.        Sekolah Bukan Satu-satunya Instrumen Pendidikan
Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada dasarnya merupakan undang-undang pendidikan disekolah, bukan sistem pendidikan nasional. Hal ini dikarenakan undang-undang tersebut hanya mengatur sistem pendidikan di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, yang akibatnya sekolah menjadi gudang tuntutan semua muatan pendidikan, sampai akhirnya menjadi rancu.
j.        Latihan
1.      Jelaskan mengapa pendidikan di Indonesia perlu dilakukan perubahan!
2.      Kemukakan aspek-aspek apa yang perlu dilakukan perubahan pada sistem pendidikan di Indonesia!
3.      Berikan contoh tentang kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam pendidikan di Indonesia!

BAB X

PROFESSIONAL GURU

10.1          Hakikat Profesi Guru
Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, yaitu sebagai  berikut :
1.      Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan  berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
2.      Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3.      Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4.      Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5.      Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
6.      Guru wajib memperhatikan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata pelajaran dan atau  praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
7.      Guru harus tetap menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati atau meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapat.
8.      Guru harus mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik dalam kelas maupun di luar kelas.
9.      Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaannya tersebut.

BABXI

JABATAN PROFESIONAL DAN
TANTANGAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

11.1Kegiatan Guru Dalam Pembelajaran
a.      Pola pembelajaran yang efektif
Adanya banyak jalur untuk belajar. Biasanya guru menyajikan informasi kepada sejumlah siswa dengan menggunakan metode ceramah, berbicara dengan informal, menulis di papan tulis, memperagakan, dan menggunakan bahan pandang dengar.
Siswa belajar mandiri sesuai dengan kecepatannya dengan cara membaca, mengerjakan tugas pada lembar kerja, memecahkan masalah, menulis laporan pratikum, dan barangkali menonton film serta menggunakan bahan pandang dengar lainnya. Intraksi antar guru degan siswa dan antar siswa terjadi melalui tanya jawab, diskusi, kegiatan kelompok kecil, tugas yang harus diselesaikan, dan laporan
Ketiga pola ini (penyajian dikelas, belajar mandiri, dan interaksi guru-siswa) adalah kategori yang mengelompokan sebagian besar metode pengajaran dan pembelajaran. Kita tidak dapat menggunakan ketiga pola ini dengan sembarangan ketika merencanakan program pengajaran. Mengapa? ada berapa alasannya.
Pertama, dari pengetahuan tentang gaya belajar, kita tahu bahwa, baik metode kelompok maupun metode mandiri harus digunakan.
Kedua, kondisi dan asas belajar menyebabkan kita tanggap akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktif dari pihak siswa dalam segala kegiatan belajar.
Ketiga, jika kita siap menggunakan teknologi pengajaraan yang baru (TV, Komputer, dan lain-lain), penekanan biasanya diberikan pada penyajian kelompok, atau pada kegiatan belajar mandiri.
Kempat, ada persoalan dalam keefisienan dalam menggunakan waktu guru dan waktu siswa, sarana, dan peralatan. Untuk tujuan tertentu mungkin lebih  efisien apabila guru menyajikan informasi kepada seluruh kelas secara serempak (dengan jumlah siswa berapa saja) daripada menguasai siswa dengan mempelajari bahan secara mandiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000-2004, dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat perlu dibentuk Dewan Pendidikan di tingkat Kabupaten atau komite sekolah di tingkat satuan pendidikan. Amanat rakyat dalam Undang-Undang tersebut telah ditindak lanjuti dengan keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tanggal 2 April 2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
b.      Penyususnan Rencana Dan Program
Sebagai penyelenggara dan pelaksana kebijakan pendidikan nasional, sekolah bertugas menjabarkan kebijakan pedidikan nasional menjadi program-program operasional penyelenggaraan pendidikan dimasing-masing sekolah. Program-program tersebut terdiri dari penyusunan dan pelaksanaan rencana kegiatan mingguan, bulanan, semesteran serta tahunan yang sesuai dengan arah kebijakan serta kurikulum yang telah ditetapkan, baik pada tingkat pusat, propinsi, maupun kabupaten/kota.
c.       Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Dalam fungsinya sebagai pelaksanaan pendidikan yang otonom, sekolah berperan dalam menyusun RAPBS setiap akhir tahun ajaran untuk digunakan dalam tahun ajaran berikutnya. Program-program yang sudah dirumuskan untuk satu semeter atau satu tahun ajaran kedepan perlu dituangkan kedalam kegitan-kegiatan serta anggarannya masing-masing sesuai dengan pos-pos pengeluaran pendidikan di tingkat sekolah.
d.      Pelaksanaan Program Pendidikan
Sistem pendidikan pada orde baru, pelaksanaan pendidikan secara langsung dikendalikan oleh sistem birokrasi dengan mata rantai yang panjang dari tingkat pusat, daerah, bahkan sampai tingkat satuan pendidikan. Pada waktu itu, sekolah-sekolah adalah bagian dari sistem birokrasi yang harus tunduk terhadap ketentuan  birokrasi.
Dalam masa desentralisasi pendidikan kedepan, melalui paradigma MBS sekolah-sekolah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengurus dan mengatur pelaksanaan pendidikan pada masing-masing sekolah. Pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah dalam tempat yang berlainan dimungkinkan untuk menggunakan sistem dan pendekatan pembelajaran yang berlainan. Kepala sekolah diberi keleluasaan untuk mengelola pendidikan dengan jalan mengadakan serta manfaat sumber-sumber daya pendidikan sendiri-sendiri asalkan sesuai dengan kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh pusat.
e.       Akluntabilitas Pendidikan
Pada masa orde baru, satu-satunya pihak yang berwenang untuk meminta pertanggungjawaban pendidikan sekolah-sekolah adalah pemerintah pusat. Dalam era demokrasi dan partisipasi, akuntabilitas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah, tetapi bahkan harus lebih banyak pada masyarakat sebagai stakeholder pendidikan. Dewan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota perlu menepatkan fungsinya sebagai wakil dari masyarakat untuk meminta pertanggungjawaban atas pendidikan dalam mencapai prestasi belajar murid-murid pada setiap jenis dan jenjang pendidikan
11.2Penutup
Keberhasilan dalam pemberdayaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah adalah sebuah keniscayaan yang perlu dilakukan secara teliti, cermat, dan terus- menerus. Namun perlu diwaspadai, pemberdayaan DP dan KS tersebut tidak mengarah pada perwujudan birokrasi baru. Yang diharapkan justru sebaliknya, kehadiran DP dan KS adalah untuk mengurangi bahkan mengikis sebagai dampak negatif dari birokrasi yang sangat menggejala dimasa-masa lalu. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga adalah menjadi tanggung jawab keluarga dan masyarakat. DP dan KS pada intinya adalah wakil masyarakat dan keluarga yang dapat menjadi jalan masuk yang tepat agar masyarakat yang berlangsung disekolah-sekolah yang ada dilingkungannya masing-masing.









BAB XII

PERAN TEKNOLOGI
DALAM PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

12.1 Dasar Pemikiran Perlunya Teknologi Dalam Pendidikan
Dalam UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional pasal 4 menegaskan paling tidak terdapat dua tujuan pendidikan nasional, yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan. Menurut Soedijarto (1993 : 70) pendidikan nasional selain bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa masih dituntut pula untuk: (1) meningkatkan kualitas manusia, (2) meningkatkan kemampuan manusia termasuk kemampuan mengembangkan diri, (3) meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia, dan (4) ikut mewujudkan tujuan nasional. Dengan menyadari hal tersebut, pengembangan kurikulum perlu selalu berorientasi pada perkembangan zaman dan masyarakat.
Pasal 37 UU No.2 tahun 1989, menyiratkan kaidah-kaidah bahwa kurikulum harus dapat memberikan suatu pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta didik untuk dapat: (1) mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan serta kemampuan mengembangkan diri, (2) kemampuan akademik dan atau profesional, untuk menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, maupun untuk kesenian(soedijarto,1993:47).
Ki Hajar Dewantara (1946:15 ) menyatakan bahwa kebudayaan merupakan faktor penting sebagai akar pedidikan sutu bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam pengembangan kurikilum, kedudukan kebudayaan merupakan variabel yang penting. Print (1946:15) mengatakan pentingnya kebudayaan sebagai landasan bagi pengembangan kurikulum dan kurikulum adalah konstruksi dari suatu kebudayaan.
Winarno surakhmad (2000: 4) mengatakan bahwa kurikulum masa depan adalah kurikulum yang mengutamakan kemandiriran dan menghargai kodrat, hak, serta prestasi manusia. Landasan lain yang diperlukan dalam pengembangan kurikulum adalah teori belajar, yaitu tentang bagaimana peserta didik belajar. Banyak sekali teori belajar yang di kenal saat ini. Teori-teori tersebut dikembangkan terutama dari psikologi, Ratna Wilis Dahar (1989) antara lain menyebutkan: (1) Behaviorisme Ivan Pavlov: Classical Conditioning ; E. L. Thorndike: hukum pengaruh; B. F. Skinner: operant conditioning ), (2) Cognintive (Akomodasi dan Asimilasi dari piaget ; belajar bermakna dari Ausubel; Skemata), dan sebagainya tentu saja amat berguna dalam pengembangan kurikulum.
Marpaung (2000:2) dalam hasil wawancaranya dengan guru antara lain: menyebutknya bahwa apabila siswa ditanya oleh guru dan apabila pertanyaan yang diajukan oleh guru agak sulit dan mereka tidak yakin bahwa jawabannya benar maka mereka akan diam. Hasil penelitian Munawir Yusuf (1997: iii) menyebutkan bahwa terdapat : (a) 68 % siswa yang mengalami kesulitan belajar membaca, (b) 71,8 % kesulitan belajar menulis, dan (c) 62,2 % kesulita belajar berhitung. Dua contoh tersebut merupakan satu dari masalah yang berkaitan dengan hal “bagaiman” seharusnya memperoleh perolehan sehingga peserta didik diajak untuk berpikir dan menghayati bahan ajarnya.
Gencarnya pekembangan iptek menuntut adanya manusia-manusia yang kreatif agar mereka dapat memasuki dunia yang amat kompetitif. M.s.u. Munandar (1987:56-59) mengemukakan bahwa kreatifitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru berdasarkan data. Informasi, atau unsur yang ada.
Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kurikululm pendidikan teknologi untuk siswa dijenjang pendidikan dasar tampaknya merupakan salah satu alternatif yang dapat mengatasi masalah berkaitan dengan kebudayaan teknologi. Pendidikan teknologi pada hakikatnya merupakan materi pembelajaran yang mengacu pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dimana peserta didik diberi kesempatan untuk membahas masalah teknologi dan kemasyarakatan, memahami dan menangani peralatan hasil teknologi, memahami teknologi dan dampak lingkungan, serta membuat peralatan-peralatan teknologi sederhana melalui kegiatan-kegiatan merancang dan membuat (BTE, 1998:7).

1 opmerking: