WANITA DAN BUSANA
Oleh: Abdul Rosyid
Islam adalah agama yang sangat memuliakan wanita. Jika
kita mau kembali mengkorek sejarah pada masa jahilih tentu kita tahu bagaimana
perlakuan terhadap wanita saat itu, ia tidak lebih hanya sebuah pemuas nafsu,
dan pelayan saja bahkan yang lebih sadis pada saat itu jika ada bayi wanita
maka tidak segan dikuburnya hidup-hidup. Islam datang menyeru “ annisau ngimadul bilad ida
sholukhat sholukhatul bilad wa ida fasadat fasadatul bilad,”wanita adalah
tiang negara jika baik wanita maka baiklah negara dan jika rusak wanita
rusaklah negara. Hal tersebut dapat kita
buktikan dengan beberapa peristiwa; bagaimana Qabil dan Habil saling bunuh
kraena berebut Iqlima, Napoleon Bonaparte singa daratan Eropa tunduk dibawah
kaki Margret Jospein, Julius Kaisar
gagah berani tnduk dibawah kaki Cleo Patra, dan masih banyak lagi peristiwa
lain yang tercatat sejarah.
Jika demikian halnya, hedaknya wanita mampu menempatkan
dirinya sebagai manusia terhormat sebagai mana islam telah memulyakannya. RA.
Kartini merupakan salah satu tokoh yang tidak akan terlupakan dalam catatan
sejarah bangsa kita terutama dalam peranannya mengangkat harkat, derajat, dan
martabat wanita yang sering disebut “imansipasi wanita”. Pertanyaanya
adalah iansipasai yang bagai mana dan
seperti apa?.
Banyak peristiwa menyedihkan tercatat dalam diary harian
bangsa indonesia. Salah satu catatan itu adalah perlakuan tidak manusiawi
terhadap kaum wanita, mulai pemerkosaan, pecandu narkoba dsb. Hendaknya dengan
berbagai fenomena itu kita lekas bangkit dari keterpurukan. Kita dapat
memulainya dengan cara berpakaian, khususnya kaum hawa sebab islam mengatur
begitu rapi prihal busana ini terkhusus bagi wanita. Seperti apa itu? Berikut
akan kami jelaskan seklumit dari prihal busana tersebut:
1.
Busana wanita hendaknya menutup seluruh anggota tubuh
yang termasuk kategori aurat.
Dalam hal ini
kita telah tau bahwa seluruh dari anggota tubuh wanita adalah aurat kecuali
telapak tangan dan wajah. Aurat dalam istilah isalam dimaknai suatu cacat,
mungkinkah kita akan menampakkan cacat kita pada orang lain. Tatkala manusia
kehilangan rasa malu terhadap sesama manusia yang jelas terlihat secara zahir
bagaimana ia akan malu kepada Allah yang tidak terlihat sacar zahir?, sebab itu
Rasullulah bersabda “malu sebagian dari iman” sebab malu merupakan sebagian
dari kontrol terhadap perbuatan manusia.
2.
Busana wanita hendaknya tidak ketat.
Hal ini bukan
hal asing di zaman sekarang bahkan tidak hanya ketat tapi busana yang sama
sekali tidak menutup aurat alias berpakaian tapi telanjang. Allah memerintahkan
kita menutup aurat logika bahasanya adalah menutup tentu penutup dengan sesuatu
yang di tutup tidaklah menempel, coba kita cermati kata ini ”menutup nasi” tentu berbeda dengan kata membalut dan
membungkus sebab membungkus dan membalut sesuatu yang dibungkus akan menempel
dengan bungkus tersebut. Berpakaian yang ketat tidaklah menutup aurat sebab
lekuk-lekut tubuhnya tetaplah terlihat. Anehnya hal ini sekarang menjadi suatu
tren.
3.
Busana muslimah hendaknya tidak temeram.
Temeram dalam
arti menerawang jika dilihat warna tubuh atau kulitnya masih terlihat. Bahkan
dalam khujah ulama pernah dipermasalahkan bagai mana seseorang yang sholat
dengan pakaian tipis atau menerawang, maka para ulama bersepakat ia sama saja
tidak menutup auratnya , kalau demikian sholatnya tetntu tidak absah.
4.
Tidak berbusana yang berlebihan
Dalam
berbusana hendaknya wanita jangan melebihi batas wajar, terlampau menor, seksi,
dsb. Sebab hal yang demikian dapat
mengundang perhatian orang lain yang dapat menyebabkan terjadinya zinatal ain’.
5.
Usahakan memakai warna-warna gelap kalaupun warna cerah
hendaknya berbahan yang
tebal. Warna yang terang
akan cendrung temeram coba kita perhatikan bagaimana ketika ia melewati sebuah
cahaya tentu akan nampaklah bayangan bentuk tubuhnya.
6.
Jangan berbusana menyerupai laki-laki.
Bukan hal baru
yang demikian, wanita berbusana mirip laki-laki dengan berbagai alasan seperti
berabut pendek memakai celana yang mirip laki-laki dsb. Rasullulah bersabda
“laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya maka terlaknatlah ia”.
7.
Tidak menampakkan perhiasan kecuali hanya pada muhrim,
budak, dan orang yang tidak memiliki nafsu padanya (bukan selain muhrim).
8.
Jangan memakai weangian yang beraroma menyengat.
Bersambung...........................lain
waktu...................
Cp: 0852 1084 8034 / 0819 5946 6020
(Via SMS).
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking