Maandag 17 Junie 2013

bahasa indonesia dalam era globalisasi dan permasalahannya



BAHASA INDONESIA
DALAM ERA GLOBALISASI DAN PERMASALAHANNYA
 

1.1 pengantar
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi, Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Pernyataan tersebut sejalan dengan  ungkapan Kihajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, "jang dinamakan 'Bahasa Indonesia' jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari 'Melajoe Riaoe', akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia". atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, "...bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia".
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
 Dalam perkembangannya bahasa Idonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,  sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
1.2 Bahasa Indonesia Diera Global
Dewasa ini kita hidup dalam era globalisasi, yang dipicu oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di bidang transportasi dan revolusi di bidang komunikasi. Dengan perkembangan yang sangat cepat di bidang transportasi dan komunikasi, arus globalisasi terasa bertambah kuat, sehingga dunia terasa makin datar (Thomas Friedman, 2005). Arus global berimbas pula pada penggunaan dan keberadaan bahasa Indonesia di masyarakat. Penggunaan bahasa di dunia maya, internet, facebookmisalnya, memberi banyak perubahan bagi sturktur bahasa Indonesia yang oleh beberapa pihak disinyalir merusak bahasa itu sendiri. Berlandaskan alasan globalisasi dan prestise, masyarakat mulai kehilangan rasa bangga menggunakan bahasa nasional. Tidak hanya pada rakyat kecil, ‘krisis bahasa’ juga ditemukan pada para pejabat negara. Kurang intelek katanya kalau dalam setiap ucapan tidak dibumbui selingan bahasa asing yang sebenarnya tidak perlu. Hal tersebut memunculkan istilah baru, yaitu ‘Indoglish’ kependekan dari ‘Indonesian-English’ untuk fenomena bahasa yang kian menghantam bahasa Indonesia. Sulit dipungkiri memang, bahasa asing kini telah menjamur penggunaannya. Mulai dari judul film, judul buku, judul lagu, sampai pemberian nama merk produk dalam negeri. Kita pun merasa lebih bangga jika lancar dalam berbicara bahasa asing. Namun, apapun alasannya, entah itu menjaga prestise, mengikuti perkembangan zaman, ataupun untuk meraup keuntungan, tanpa kita sadari secara perlahan kita telah ikut andil dalam mengikis kepribadian dan jati diri bangsa kita sendiri.
Sekarang ini penggunaan penggunaan bentuk ‘Inggris’ sudah banyak menggejala. Dalam bidang internet dan komputer kita banyak menggunakan kata mendownload, mengupload, mengupdate, dienter, direlease, didiscount, dan lain sebagainya. Tidak hanya dalam bidang komputer saja, di bidang lain pun sering kita jumpai. Selain bahasa Asing, kedudukan bahasa Indonesia juga semakin terdesak dengan pemakain bahasa-bahasa gaul di kalangan remaja. Bahasa gaul ini sering kita temukan dalam pesan singkat atau sms, chatting, dan sejenisnya. Misalnya dalam kalimat’gue gitu loh..pa sich yg ga bs’ dalam kalimat tersebut penggunaan kata ganti aku tidak dipakai lagi.
1.3 Bahasa Indonesia dan Perkembangan Teknologi
perkembangan teknologi tidak dapat di bendung. Kenyataan ini dapat dilihat dengan berkembang pesatnya berbagai media elektronik seperti computer, TV, radio, HP, dan perkembangan media jejaring social yang sangat luar biasa. Hampir sebagian besar masyarakat dewasa ini mempunyai TV, radio, HP. Perkembangan teknologi seperti ini dapat memberi pengaruh terhadap bahasa Indonesia sebab, tidak jarang kita menemukan istilah yang biasa digunakan dalam teknologi tersebut menjadi ungkapan sehari-hari dan bercampur aduk dengan bahasa Indonesia. Contoh Documen, File, beck ground.
1.4 Hal-Hal Yang Dapat Merusak Bahasa  
1.4.1 Bahasa Sinetron
Bahasa yang diucapkan oleh artis-artis sinetron dilayar kaca merusak bahasa nasional Indonesia. Sebab banyak kata yang diucapkan bercampur dengan bahasa asing terutama Inggris.  (Dhinar Arga  Dumadi dan Analisa Widyaningrum kepada wartawan di kampus UGM Bulaksumur Yogyakarta, Jumat (12/12/2008).

1.4.2 Bahasa SMS
SMS merupakan sebuah  pesan singkat atau sebuah pesan yang ditulis dengan singkatan-singkatan? Selanjutnya apakah 'bahasa' SMS yang demikian itu penuh singkatan-singkatan, kaya simbol, selipan bahasa asing  (Inggris) dan ketidaklengkapan tanda baca dapat merusak bahasa Indonesia yang baik dan benar?. Untuk menjawab pertanyaan ini cerpenis dan novelis Naning Pranoto dalam bukunya yang berjudul Creative Writing, jurus-jurus menulis kreatif dan efektif. Bahwa bahasa SMS adalah sebuah model penulisan dengan materi yang aneh, yang hanya ditangkap dan dimengerti oleh 'kalangan sendiri', yakni antara mereka (mungkin saya dan anda) yang mengerti singkatan-singkatan, simbol-simbol tersebut.
Contoh: “ u ge pa? Dah bo2 lumz” = (kamu lagi apa? Sudah bobo belum)
Kekayaan simbol, bentuk penulisan yang menggunakan banyak singkatan justru menunjukkan sebuah keunikan dan kekhasan bahasa SMS dan bagi saya sama sekali tidak bertentangan dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Di kalangan remaja, pemakaian campuran kata bahasa Inggris dengan bahasa Indonesia  sering ditemukan. Masalah menjadi bertambah ketika penulisan kata bahasa Inggris yang belum  secara resmi dibahasa Indonesiakan ditulis dengan ejaannya pada lafal bahasa Indonesia. Remaja  melakukan ragam dalam penulisan tersebut sebab memiliki beberapa dorongan seperti agar dikatakan memiliki kreatifitas, gaul, dan berpengetahuan luas. Para remaja juga sering mengombinasikan huruf abjad dengan angka. Hal ini jelas dapat menimbulkan kesulitan pada  penerima pesan. Sebagi contoh berikut ini:
“5af ganggu, u ge d mana?????????” = ( maaf ganggu, kamu lagi di mana?)
“ Q ge OTW k HumZ” = (Aku lage on the way ke Home)
“ yasud TT DJ yach, C U” = (ya sudah hati-hati di jalan ya)

1.4.3 Bahasa Gaul
Bahasa gaul sudah muncul sejak awal 70-an. Awalnya digunakan “bromocorah” agar orang di luar komunitas dari mrerka tidak mengert, jadi mereka tidak perlu sembunyi-sembunyi jika membicarakan hal yang negatif. Bahasa gaul yang disebut juga bahasa prokem dan digunakan dalam percakapan sehari-hari akan terus mengalami perkembangan. Bahkan semakin bervariatif apalagi dikalangan remaja. Misalnya kata “saya” yang dalam dialeg Jakarta atau Betawi menjadi “gue” berubah menjadi “ogut” atau “gout”.
lebih ekstrim lagi misalnya sebutan untuk orang tua seperti ibu atau bapak berubah menjadi ”bokap” dan “ nyokap”. Jika anak-anak muda tidak menggunakan bahasa gaul ini mereka merasa ketinggalan jaman, kuno, gak gaul, dan sebagainya.bahkan menurut kamus bahasa gaul sendiri, bergaul itu artinya supel, pandai berteman, nyambung diajak ngomong, perang cerdas, dan serba tahu info-info tajam dan terpercaya alias luas wawasan. Karena begitu seringnya mereka gunakan diberbagai tempat, lama kelamaan orang awam pun mengerti yang mereka maksud sehingga bahasa prokem tidak lagi menjadi bahasa rahasia lagi. Kalangan orang tua sering kali merasa prihatin terhadap fenomena bahasa gaul. Mereka menganggap jaman sekarang semakin anak bergaul, efek buruknya anak berpotrensi menyerap kata-kata yang tidak pantas dan tidak sopan. Beberapa ciri yang dapat merusak bahasa ihdonesia adalah:
1.      Pengunaan awalan e
 Kata  emang  itu  bentukan  dari  kata  memang  yang   disispi  bunyi e.  Disini  jelas terjadi  pemendekan  kata  berupa  mengilangkan  huruf  depan  (m).  Sehingga  terjadi perbedaan  saat  melafalkan  kata  tersebut  dan  merancu  dari  kata  aslinya.
2.      Kombinasi k, a, g
Kata  kagak  bentukan  dari  kata  tidak  yang   bunyinya  tid  diganti  kag.  Huruf konsonan  pada  kata  pertama  diganti  dengan  k  huruf  vocal  i  diganti  a. Huruf konsonan  kedua  diganti  g.  sehingga  kata  tidak  menjadi  kagak.
3.      Sisipan e
Kata  temen  merupakan  bentukan  dari  kata  teman  yang  huruf  vocal  a  menjadi  e. Hal  ini  mengakibatkan  terjadinya  perbedaan  pelafalan.

1.4.4 Sikap Negatif Penguna Bahasa
a.    Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
b.   Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia.
c.    Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai bahasa Indonesia dengan baik.
d.   Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.
Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap rendah, dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Akibat lanjut yang timbul dari kenyataan-kenyataan tersebut antara lain sebagai berikut.
a.    Banyak orang Indonesia lebih suka menggunakan kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan asing, padahal kata-kata, istilah-istilah, dan ungkapan-ungkapan itu sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, bahkan sudah umum dipakai dalam bahasa Indonesia. Misalnya, page, background, reality, alternatif, airport, masing-masing untuk “halaman”, “latar belakang”, “kenyataan”, “(kemungkinan) pilihan”, dan “lapangan terbang” atau “bandara”.
b.   Banyak orang Indonesia menghargai bahasa asing secara berlebihan sehingga ditemukan kata dan istilah asing yang “amat asing”, “terlalu asing”, atau “hiper asing”. Hal ini terjadi karena salah pengertian dalam menerapkan kata-kata asing tersebut,misalnya rokh, insyaf, fihak, fatsal, syarat (muatan), (dianggap) syah. Padahal, kata-kata itu cukup diucapkan dan ditulis roh, insaf, pihak, pasal, sarat (muatan), dan (dianggap) sah.
c.    Banyak orang Indonesia belajar dan menguasai bahasa asing dengan baik tetapi menguasai bahasa Indonesia apa adanya. Terkait dengan itu, banyak orang Indonesia yang mempunyai bermacam-macam kamus bahasa asing tetapi tidak mempunyai satu pun kamus bahasa Indonesia. Seolah-olah seluruh kosakata bahasa Indonesia telah dikuasainya dengan baik. Akibatnya, kalau mereka kesulitan menjelaskan atau menerapkan kata-kata yang sesuai dalam bahasa Indonesia, mereka akan mencari jalan pintas dengan cara sederhana dan mudah. Misalnya, pengggunaan kata yang mana yang kurang tepat, pencampuradukan penggunaan kata tidak dan bukan, pemakaian kata ganti saya, kami, kita yang tidak jelas.
1.4.5 Masyarakat Bilingual atau Multilingual
Mengacu pada sikap bahasa pada masyarakat yang bilingual atau multilingual, terdapat dampak positif dan negatif bagi pembinaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Memang semakin meluasnya pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, adalah suatu hal yang positif. Tetapi dampak negatifnya seseorang sering mendapat hambatan psikologis dalam menggunakan bahasa daerahnya yang mengenal tingkatan bahasa, seringkali memaksa mereka terbalik-balik dalam bertutur antara bahasa daerah dan bahasa Indonesia. Akhirnya sering terjadi kalimat-kalimat / kata-kata (karena banyaknya terjadi interferensi / campur kode yang tidak terkendali) muncul kata-kata sebagai suatu ragam bahasa baru. Misalnya, bahasa Indonesia yang kejawa-jawaan atau bahasa Indonesia yang keinggris-inggrisan, dan lain-lain. Hal itu pun mulai sering ditemui di masyarakat pengguna bahasa sekarang.
Contoh:
1. Bahasa Indonesia yang kejawa-jawaan.
a. Adanya pemakaian akhiran ‘o’
lihato [ lihatכ ]‘lihatlah’, yang baku sebenarnya adalah lihatlah. àLihat + o
Jadi kata bahasa Indonesia mendapat tambahan akhiran -o, atau seperti akhiran a [ כ ] dalam bahasa Jawa.
b. Adanya pemakaian akhiran ‘-en’
ambilen [ ambIlən ], yang baku adalah ambilah.àAmbil + en
Kata ambil dalam bahasa Indonesia mendapat tambahan akhiran -en yang merupakan akhiran dalam bahasa Jawa.
c. Adanya pemakaian akhiran ‘-ke’
biarke [biarke], yang baku adalah biarkan.àbiar + ke
dudukke [dudU?ke], yang baku adalah dudukkanàduduk + ke
ambilke [ambIlke], yang baku adalah ambilkanàambil + ke
Akhiran -ke tidak terdapat dalam bahasa Indonesia, akhiran -ke disini digunakan seperti dalam penggunaan akhiran –ake dalam bahasa Jawa.
2. Bahasa Indonesia yang keinggris-inggrisan
Hal ini biasanya terdapat dalam pengucapan/pelafalan bahasa Indonesia yang menyerupai pelafalan/pengucapan bahasa Inggris.
Contoh:
diucapkan Becheq [bεchε?]àBecek [bεcεk]
fonem t [t] diucapkan c [c]
gicu [gicu]àGitu [gitu]
anchri [anchri]àAntri [antri]
3. Bahasa Jawa yang keindonesia-indonesiaan.
Penggunaan akhiran -lah.
Contoh:
wis ta ‘sudahlah’àwislah [wIslah]
1.5 akronim dan singkatan asing
                Singkatan dan akronim asing pelafalannya diperlakukan agak berbeda dengan singkatan dan akronin bahasa Indonesia. Sebagai singkatan, huruf dari bahasa mana pun dilafalkan menurut  abjad bahasa Indonesia. Oleh karena itu, singkatan asing pun dilafalkan seperti halnya lafal bahasa Indonesia.
Misalnya:
            Singkatan                    Lafal Baku                  Lafal Tidak Baku
            FAO                            [ef-a-o]                        [ef-ey-ow]
            IGGI                           [i-ge-ge-i]                    [ay-ji-ji-ay]
            DO                              [de-o]                          [di-ow]
            BBC                            [be-be-ce]                    [bi-bi-si], [be-be-se]
            AC                              [a-ce]                           [ey-si], [a-se]
            WC                              [we-ce]                        [we-se], [dablyu-si]
            TV                               [te-ve]                          [ti-vi]
            TVRI                           [te-ve-er-i]                   [ti-vi-er-i]
            Dahulu, ketika bahasa Indonesia masih menggunakan ejaan lama, singkatan BBC, AC, dan WC, pelafalannya [be-be-se], [a-se], dan [we-se] karena pelafalan itu sesuai dengan nama huruf  c dalam ejaan lama, yaitu se. Akan tetapi, sejak EYD diresmikan dan nama huruf c diubah menjadi [ce]. Dengan demikian, BBC, AC, dan WC, pelafalannya yang baku adalah [be-be-ce].[a-ce], dan [we-ce] karena disesuaikan dengan nama hurf c yaitu ce, sedangkan [be-be-se], [a-se], dan [we-se] dipandang sebagai lafal yang tidak baku.
            Dalam hubungan itu, singkatan asing tidak dilafalkan dengan lafal asingnya karena dapat menyulitkan para pemakai bahasa Indonesia. Jika singkatan dari bahasa Inggris harus dilafalkan menurut huruf dalam bahasa Inggris, misalnya, bagaimana kalau kita dihadapkan pada singkatan dari bahasa asing yang lain, seperti Prancis, Rusia, Jerman, dan Jepang? Berapa banyak masyarakat kita yang mengenal nama huruf di dalam bahasa-bahasa itu? Bagaimana pula melafalkan huruf dalam bahasa-bahasa itu, tentu tidak banyak yang tahu.
            Dengan pertimbangan bahwa orang Indonesia yang paham bahasa Indonesia dengan abjadnya lebih banyak daripada jumlah orang yang mengenal bahasa asing dengan abjadnya, sebaiknyalah singkatan dari bahasa mana pun, demi kejelasan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat luas, dilafalkan menurut nama huruf yang terdapat dalam abjad bahasa Indonesia.  Jadi, singkatan asing yang terdapat dalam bahasa Indonesia tetap dilafalkan sesuai dengan lafal bahasa Indonesia.
            Berbeda halnya dengan singkatan, akronim lazimnya dipandang seperti kata biasa. Dalam hal ini, akronim asing pun dipandang identik dengan kata asing.  Kalau kata asing dilafalkan mengikuti lafal aslinya, akronim asing pun dilafalkan sesuai dengan lafal akronim itu dalam bahasa asalnya. Dengan demikian, akronim asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia, terutama yang pemakaiannya sudah bersifat internasional, dilafalkan sesuai dengan lafal bahasa aslinya.
Misalnya”
            Akronim                      Lafal Baku                  Lafal Tidak Baku
            Unesco                        [yunesko]                    [unesko]
            Unicep                         [yunisyep]                   [unicep]
            Di samping  akronim dan kata asing, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, yang masih ditulis dengan ejaan asing pelafalannya pun disesuaikan dengan lafal bahasa asingnya.
Misalnya:
reshufle tetap dilafalkan [riesafel]
shuttlecock tetap dilafalkan  [syatelkak]

Refrensi
Muslih, masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara
Pateda, masnoer. 1990. Linguistik Sebuah Pengantar. Bandung: Angkasa

http://istiqomahqoe.multiply.com/journal/item/8
http://fathurrokhmancenter.wordpress.com/2009/08/24/pergeseran-bahasa-indonesia-di-era-global-dan-imlpikasinya-terhadap-pembelajaran/
http://guru-idaman.blogspot.com/2009/06/sikap-dan-perilaku-berbahasa-indonesia.html



Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking