Woensdag 26 Maart 2014

PENGARUH BAHASA MINANG TERHADAP BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang dan Masalah
1.1.1    Latar Belakang
Bahasa-bahasa daerah di Indonesia mempunyai pengaruh dalam pembentukan dan pengembangan bahasa Indonesia. Sebelum mengenal bahasa Indonesia sebagian besar bangsa Indonesia menggunakan bahasa daerah mereka masing-masing. Bahasa daerah tetap dipelihara oleh negara sebagai bagian kebudayaan yang hidup.
Pada umumnya masyarakat menganggap bahasa Indonesia mudah karena setiap hari mereka mendengar orang menggunakannya dan setiap hari pula mereka membaca karangan-karangan dalam surat kabar, majalah, buku dan yang tertulis dalam bahasa Indonesia. Jadi, telinga mereka telah terbiasa mendengarnya dan mata mereka sudah kerap melihatnya dalam bentuk tulisan. Oleh karena itulah, kebanyakan diantara mereka mengganggap bahwa bahasa Indonesia itu mudah.
Bahasa identitas bangsa. Selain itu, bahasa sebagai media komunikasi antara satu orang dengan orang lain atau satu kelompok dengan kelompok yang lain. Hal ini, sejalan dengan pendapat Gorys Keraf yang menyatakan bahasa terbagi atas dua pengertian “Pengertian pertama menyatakan, bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Pengertian kedua bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbirter” (Keraf, 2005:1).
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia tidak luput dari pengaruh bahasa lain di antaranya bahasa daerah. Bangsa Indonesia yang kaya akan bahasa daerah ikut memberikan kontribusi terhadap bahasa Indonesia di antaranya dalam hal kosa kata dan dialek. Penutur bahasa yang berbagai macam latar belakangpun ikut memberikan pengaruh dalam hal dialek.
Pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia bukan hanya pada masyarakat awam bahkan sampai pada kalangan akademisi, oleh sebab itu penulis tertarik untuk mengkaji pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia karena bahasa daerah (Minang) turut memengaruhi Bahasa Indonesia baik dalam hal kosa kata maupun dialek.
1.1.2 Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang yang telah penulis jelaskan maka dapat dirumuskan masalah karya ilmiah ini sebagai berikut:
1.1.2.1  Bagaiman kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia?
1.1.2.2 Apa saja ragam bahasa Minang?
1.1.2.3 Apa pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia?
1.1.2.4 Analisis konstratif  kosakata bahasa Indonesia dan bahasa Minang
1.2 Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini ialah:
1.2.1 Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia
1.2.2 Untuk mengetahui ragam bahasa Minang
1.2.3 Untuk mengetahui apa pengaruh bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia.
1.2.4 Untuk mengetahui analisis konstratif bahasa Minang terhadap bahasa Indonesia
1.3 Manfaat
            Adapun manfaat teoretisnya bahasa Minang harus tetap dipertahankan dan dipelihara, karena bahasa Minang adalah termasuk budaya Indonesia yang harus tetap dibina dan dilestarikan. Sedangkan manfaat praktisnya bahasa Minang juga mampu mendukung perkembangan bahasa Indonesia, yaitu dalam bentuk penyerapan kosakata dari bahasa Minang tersebut.














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang bilingual, akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Chaer (2007:32) Setiap bahasa pasti memiliki ciri dan sifat tertentu. Namun, secara umum bahasa memiliki ciri atau sifat berikut: (1) bahasa adalah sebuah sistem, (2) bahasa itu berwujud lambang, (3) bahasa itu berupa bunyi, (4) bahasa bersifat arbirter, (5) bahasa itu bermakna, (6) bahasa itu bersifat konfensional, (7) bahasa itu bersifat unik, (8) bahasa itu bersifat universal, (9) bahasa itu bersifat produktif, (10) bahasa itu bervariasi, (11) bahasa itu bersifat dinamis, (12) bahasa itu berfungsi sebagai alat interaksi sosial, dan (13) bahasa itu merupakan identitas penuturnya.

Kedudukan bahasa Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: (1) kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, dan (2) kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi. Muslich (2010:4)
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai: (1) sebagai lambang kebanggan Nasional, (2) lambang identitas Nasional, (3) alat pemersatu masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial, budaya, dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi berfungsi sebagai; (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan (4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan secara teknologi modern.
2.2 Ragam Bahasa Minang
Bahasa Minang memiliki empat ragam bahasa yang memengaruhi dan sangat bergantung pada situasi dan kondisi pada saat bahasa tersebut akan dipergunakan. Keempat ragam bahasa tersebut adalah:
 2.2.1 Ragam Bahasa Adat
Ragam bahasa adat, biasanya banyak dipergunakan dalam kegiatan-kegiatan adat. Dalam ragam ini mengandung, petatah petitih, pantun adat, mamangan dan bentuk-bentuk bahasa kias lainnya. Ragam bahasa ini tertuang dalam pidato adat pasambahan, para penghulu, ninik mamak, serta tokoh-tokoh adat lainnya.
Contoh: “…di awal kato nan sapatah, menjadi ujuik jo makasuik, nan sarapak papeknyolah. Beliau nan hadir di ateh rumah nanko. Indak dibilang ka diator, hanyo pambilang ka paatok, pambilang pamuliakan sambah…”
2.2.2 Ragam Bahasa Surau
Ragam bahasa Surau, merupakan suatu bentuk bahasa yang banyak dipergunakan oleh para ulama. Ragam ini dapat ditemui dalam setiap aktivitas keagamaan di surau. Perbedaannya dengan ragam bahasa adat, ragam bahasa surau ini banyak mengandung ajaran-ajaran agama, dan juga banyak dipengaruhi unsur-unsur serapan dalam bahasa arab.
Contoh: “…sesuatu barang, nan kito tamui secaro indak sengajo, itu hukumnyo dalam islam adalah subhat. Artinyo labiah dakek kepado haram dari halalnyo. Andaikato suatu saat kito menemukan urang nan punyo barang tersebut, heloklah kito batarus terang kepadonyo, mintak ke ridhoan urang tasabut, Isnya Allah, Tuhan akan mengampuni doso kito…”
2.2.3 Ragam Bahasa Parewa
            Ragam bahasa ini dipergunakan oleh kaum muda (parewa), dalam berkomunikasi antar sesama. Ragam bahasa ini memiliki ciri-ciri, antara lain: bahasanya sedikit kotor, kasar, dan tak jarang juga muncul bahasa-bahasa sindiran.
Contoh: “…apo nan ang baok tu?” “tep oto, sia kiro-kiro nan namuah mambalinyo, yo?”“tep oto sia nan ang cilok tu, angku lai, ndak tapikia sansai urang tuo manggadangkan ang!”
2.2.4 Ragam Bahasa Biasa
Ragam bahasa biasa atau juga bisa disebut sebagai bahasa Minang umum. Dikatakan biasa karena, ragam ini biasa dipergunakan oleh masyarakat Minang dalam bertutur atau berkomunikasi. Ciri khas dari ragam ini, yakni tidak kentaranya dialek yang dipergunakan oleh si penutur bahasa Minang. Arti yang lebih implisit dari kondisi ini adalah ragam inilah yang sering dipergunakan oleh orang Minang (dari berbagai daerah) dalam bekomunikasi antar sesama orang Minang, walau pada prinsipnya mereka berbeda daerah dan dialek.
Contoh: “ka pai kama angku kini?” “ambo ka pai ka rumah buya, ado paralu jo buya.” “apo makasuik ka rumah buya, tuh”“indak ado, doh, cuman ambo dulu pernah banazar, kini ambo ka mambayianyo” konotasi bahasa bur dilarang diucapkan untuk kondisi ini, karena jika aturan itu dilanggar dipercaya akan ada balasan yang setimpal bagi yang mengatakannya, saat itu juga.
Demikianlah ragam dan konotasi bahasa yang terdapat dalam bahasa Minangkabau. Saat ini, sesuai dengan perubahan zaman, bahasa Minangkabau berkembang ke arah yang tidak lagi memandang aturan adat tradisi. Oleh karena itu, masalah ini sudah sepatutnya mendapat perhatian yang lebih serius, mengingat perkembangan generasi muda Minang saat ini telah jauh dari norma-norma budaya Minangkabau tersebut. Bahasa adalah cermin sebuah bangsa, baik dan buruknya.
2.3 Pengaruh Bahasa Daerah (Minang) Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia merupakan alat pemersatu Bangsa Indonesia. Sedangkan bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah daerah dalam suatu negara; apakah itu pada suatu daerah kecil, negara bagian federal atau provinsi, atau daerah yang lebih luas. Adapun fungsi bahasa daerah dalam kaidah tata bahasa Indonesia, yaitu :
1.   Bahasa Daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional, Bahasa daerah merupakan bahasa pendukung Bahasa Indonesia yang keberadaannya diakui oleh Negara. UUD 1945 pada pasal 32 ayat (2) menegaskan bahwa “Negara menghormati dan memilihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya Nasional.” Dan juga sesuai dengan perumusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, bahwa bahasa daerah sebagai pendukung Bahasa Nasional merupakan sumber pembinaan Bahasa Indonesia. Sumbangan bahasa daerah kepada Bahasa Indonesia, antara lain, bidang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata. Demikian juga sebaliknya, Bahasa Indonesia mempengaruhi perkembangan bahasa daerah. Hubungan timbal balik antara Bahasa Indonesia dan bahasa daerah saling melengkapi dalam perkembangannya.
2.       Bahasa Daerah sebagai bahasa pengantar pada tingkat permulaan sekolah dasar, di daerah tertentu, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia, kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
3.      Bahasa Daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya Bahasa Indonesia, seringkali istilah yang ada di dalam bahasa daerah belum muncul di bahasa indonesia sehingga bahasa indonesia memasukkannya istilah tersebut , contohnya “ gethuk “ { makanan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) } karena di bahasa indonesia istilah tersebut belum ada , maka istilah “ gethuk “ juga di resmikan di Bahasa Indonesia sebagai istilah dari “ penganan dibuat dari ubi dan sejenisnya yang direbus, kemudian dicampur gula dan kelapa (ditumbuk bersama) “.
4.       Bahasa Daerah sebagai pelengkap Bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah, dalam tatanan pemerintah pada tingkat daerah , bahasa daerah menjadi penting dalam komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat yang kebanyakan masih menggunakan bahasa ibu sehingga dari pemerintah harus menguasai bahasa daerah tersebut yang kemudian bisa di jadikan pelengkap di dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah tersebut.
Bahasa daerah dan Bahasa Indonesia yang digunakan secara bergantian menjadikan masyarakat Indonesia menjadi dwibahasawan. Menurut Mackey dan Fishman (Chaer, 2004: 84) kedwibahasaan diartikan sebagai “…penggunaan dua bahasa oleh penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.”

2.3.1 Pengaruh Positif
a)      Memperkaya Kosakata Bahasa Indonesia
      Adanya bahasa Minang dan bahasa daerah yang lain, membuat bahasa Indonesia menjadi kaya dengan kosakata yang diambil atau diserap dari bahasa Minang. Bahasa Minang juga bahasa daerah-daerah lain yang ada, cukup banyak berpartisipasi memberikan kata-kata serapan kepada bahasa Indonesia yang baku.
Contoh:

b)      Sebagai Kekayaan Budaya Bangsa Indonesia
      Banyaknya budaya dan bahasa yang ada di Indonesia, menjadikan Indonesia memiliki berbagai macam budaya yang berbeda dan sangat banyak, namun dapat bersatu di Indonesia menjadi kesatuan yang seutuhnya. Keanekaragaman yang sangat banyak tersebut, memberi kesan yang unik terhadap budaya Indonesia.
Bahasa sebagai alat penyebaran budaya, karena dengan bahasa masyarakat dapat membawa dan mengajarkan budaya-budaya yang berasal dari Minang ke daerah lain.
Contoh: pertunjukan Randai dan saluang
c)      Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah
      Dengan adanya keanekaragaman bahasa, maka akan membentuk Indonesia dari perbedaan yang sangat jauh berbeda latar belakangnya dan memiliki ciri khas pada daerahnya masing-masing. Ciri-ciri tersebut dapat dilihat dari dialek dan idioleknya ketika orang Minang sedang berbicara.
d)     Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
      Ketika masyarakat pada suatu daerah berkomunikasi dengan masyrakat yang lainnya, dan pada saat itu mereka sedang berada di luar daerah, maka akan terjadi keakraban dan kenyamanan dalam berkomunikasi karena sedang berbicara dengan orang yang berasal satu daerah dan satu bahasa. Mereka merasa menjadi keluarga besar ketika berada di luar daerah lingkungan tempat tinggalnya. Berbicara dengan orang yang berasal dari daerah yang sama akan merasa senasib dan sepenanggungan.
Contoh: mahasiswa yang berasal dari daerah Sumatera Barat atau keturunan Minamg yang sedang berkuliah di Universitas yang berada di luar daerah Sumatera Barat dan berjumpa dengan teman yang berasal dari Sumatera Barat pula, maka akan terasa lebih akrab apabila menggunakan bahasa Minang dalam berkomunikasi. Begitu juga dengan suku-suku lain akan terjadi hal yang sama.
2.3.2 Pengaruh Negatif
a)      Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
Bahasa daerah di Indonesia sangat banyak ragam dan jenisnya, maka tidak mungkin masyarakat dapat paham dan mengerti akan semua bahasa daerah yang ada di Indonesia. Misalnya pada bahasa Minang, dalam bahasa Minang saja sudah terdapat beberapa tingkatan bahasa yang sangat jauh berbeda kata-kata dan maknanya, tingkatan tersebut ditentukan oleh tingkatan usia bagi yang akan berkomunikasi, misalnya dalam percakapan antara anak remaja dan orang tua, maka bahasa sangat berbeda antara anak remaja dan orang tua tersebut.

b)   Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c)      Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah       
Dalam kesehariannya masyarakat sering menggunakan bahasa Minang, maka ketika akan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, maka masyarakat akan kesulitan karena terpengaruh dari bahasa Minang yang biasa digunakannya, baik secara lisan maupun secara terulis..
d)   Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
2.4 Perbedaan Kosa Kata Bahasa Indonesia dan Bahasa Minang
Kosakata dalam sebuah bahasa adalah rekaman nilai–nilai budaya dari pemilik bahasa yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah bahasa Minangkabau. Kosakata bahasa Minangkabau ialah rekaman dari nilai – nilai budaya Minang itu sendiri, dan bahasa Minang merupakan warisan dari leluhur yang harus dipergunakan dalam komunikasi sehari – hari khususnya orang minang, Sumatera Barat. Dalam bahasa Minang, memiliki tekanan pada kata yang bersifat morfemis.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang tergolong dalam keluarga Bahasa Austronesia yang dituturkan oleh masyarakat di Pulau Sumatera, Republik Indonesia khususnya di bahagian Sumatera Barat.
Para ahli bahasa menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai salah satu kelompok Bahasa “Melayu Proto”. Namun demikian Bahasa Minangkabau menempati kedudukan yang unik sebagaimana dinyatakan oleh Robert Blust (1988:02) salah seorang ahli bahasa yang meneliti dan melakukan rekonstruksi cabang-cabang Bahasa Melayu Induk. Beliau meragukan pengelompokkan bahasa Minangkabau dalam kelompok “Proto Malay” karena bahasa Minangkabau bersama dengan bahasa Kerinci memiliki karakteristik bunyi yang berbeda (divergent phonological characteristics) apabila dibandingkan dengan bahasa yang tergabung dalam kelompok Proto Malay lainnya.
Bahasa yang tergabung dalan Proto Malay ini seperti bahasa Malaysia dan bahasa Melayu yang digunakan di Kedah, Pahang, Patani, Terengganu, Urak Luwoi dan Tioman. Sementara di Indonesia, anggota bahasa Proto Malay termasuk bahasa Indonesia dan beberapa bahasa daerah yang banyak digunakan sebagai “lingua franca” di berbagai pelabuhan laut penting Asia Tenggara sebelum kedatangan Bangsa Portugis pada abad ke-16 seperti: Bahasa Banjar, Serawak, Melayu Brunei, Melayu Jakarta, Melayu Kupang, Melayu Makasar, Melayu Menado dan Melayu Ambon.
Dari rajah tersebut, Robert Blust menempatkan Bahasa Minangkabau sebagai bahasa yang memiliki ciri-ciri kebahasaan yang unik yang lebih tua umurnya dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa yang sekerabat dengannya seperti Melayu Medan, Melayu Jakarta. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan Bahasa Daerah lainnya bahasa Minangkabau relatif lebih muda karena ketiga bahasa tersebut merupakan cabang atau turunan langsung bahasa Proto Malay.
Bahasa Minangkabau adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau yang jumlah penuturnya sekitar 6 juta orang (Gerard Moussay, 1981: 9). Separuh dari jumlah penutur tersebut tinggal di Provinsi Sumatera Barat sedangkan selebihnya tinggal di kawasan lain di luar Provinsi tersebut. Hal ini dimungkinkan karena masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang suka merantau sehingga wilayah penggunaan bahasa Minangkabau jauh melangkaui batas-batas provinsi.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi banyak atau sedikitnya kosakata bahasa daerah diserap ke dalam bahasa Indonesia, khususnya ke dalam KBBI, yaitu :
a.     kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh wartawan di media massa;
b.     kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh penulis atau sastrawan dalam karangannya;
c.      kekerapan penggunaan kosakata bahasa daerah oleh tokoh publik, dan
d.     ketersediaan konsep baru pada kosakata bahasa daerah yang tidak dimiliki oleh bahasa Indonesia.
Perbandingan Bahasa Minangkabau dan Bahasa Indonesia dalam hal kosa kata relatif mudah. perubahan tersebut dikenal dengan kosakata Swadesh. Berdasarkan Kamus Bahasa Proto Austronesia Purba yang disusun oleh Otto Dempwolff (1937). Kosakata tersebut meliputi: nama-nama tubuh badan, bilangan (numeral), alam sekitar yang umum dan lain sebagainya.
Contoh kosa kata dalam kata bilangan sederhana
BAHASA MINANGKABAU
BAHASA INDONESIA
Ciek
Satu
Duo
Dua
Tigo
Tiga
Ampek
Empat
Limo
Lima
Anam
Enam
Tujuah
Tujuh
Lapan
Delapan
Sambilan
Sembilan
Sapuluah
Sepuluh

Dari contoh kata bilangan di atas dapat dilihat perubahan fonologis antara Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Indonesia yaitu sebagai berikut:
Kata bilangan ”satu” dalam bahasa Minangkabau adalah “ciek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “satu”. Sedangkan kata bilangan “empat” dalam bahasa Minangkabau adalah “ampek” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut “empat”.
Dalam Bahasa Minangkabau fonem /a/ direalisasi sebagai sebuah vokal tengah, rendah. Seperti halnya vokal yang lain, fonem /a/ hanya dapat muncul pada posisi tengah dan akhir. Pada posisi awal, fonem itu selalu didahului oleh hentakan anak tekak, meskipun dalam ejaan tidak ditulis. Seperti dalam contoh kata “ampek” yang dapat ditranskripsikan secara fonologis seperti: ampe .
Ternyata perubahan bunyi tidak langsung berakhir melainkan mengalami proses perubahan dimana antar bunyi /a/ dan /p/ terjadi asimilasi menjadi am sehingga terbentuk kata “ampek”. Pola perubahan yang sama dengan contoh kata “empat” juga berlaku pada contoh kata bilangan “enam” dalam bahasa Minangkabau dimana kata “anam” berubah menjadi “enam” dalam bahasa Indonesia. Terlihat bahwa bunyi vokal /a/ pada awal kata dalam Bahasa Minangkabau berubah menjadi vocal /e/ dalam Bahasa Indonesia.
Gambaran perubahan dari bahasa Minangkabau kepada bahasa Indonesia sebagaimana berikut ini: Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau adalah “sapuluah” sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut dengan “sepuluh”. Kata bilangan “sepuluh” dalam bahasa Minangkabau merupakan salah satu contoh berlakunya luncuran vokalis karena kelima bunyi vokal yang terdapat dalam bahasa Minangkabau terkadang memperlihatkan suatu luncuran, apabila terletak di muka konsonan tertentu. Dalam contoh kosa kata “sapuluah” ini, bunyi luncuran vokalis /e:/ terjadi setelah fonem vokalis /l u/ dimuka fonem konsonantis /h/ sehingga kata tersebut dapat ditranskripsikan menjadi /sapulue:h/. Berbeda dengan bahasa Minangkabau, bahasa Indonesia tidak mengekalkan penggunaan bunyi luncuran vokalis karena dalam Bahasa Indonesia hanya mengenal penggunaan diftong kontras.













BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi dan mengidentifikasikan diri. Indonesia memiliki keragaman bahasa dan dialek yang luar biasa. Ada lebih dari ratusan bahasa dan dialek yang tersebar di seluruh pulau nusantara, salah satunya adalah Bahasa Minang.
Pada hakikatnya bahasa mempunyai dan diatur oleh suatu sistem, bukan suatu yang berserakan tanpa aturan. Bahasa merupakan sistem lambang, sistem bunyi, mempunyai makna, bersifat konvensional, produktif, unik, universal, bervariasi dan sarana pengidentifikasian diri.
Bahasa Minang sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat Minang. Khususnya dalam menggunakan dan mengucapkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Salah satu dampak negatifnya adalah ketika masyarakat yang terbiasa menggunakan Bahasa Minang, maka ketika menggunakan bahasa Indonesia yang baku, banyak kesalahan dalam pengucapan kata-kata yang ada pada bahasa Indonesia itu sendiri. Sedangkan dampak positifnya adalah bangsa Indonesia tetap memiliki karakter yang berasal dari kearifan daerah masing-masing. Sama halnya seperti Bahasa Minang, para penutur asli tetap mempertahankannya, karena di sanalah terdapat identitas dan karakter sebuah masyarakat.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, mahasiswa yang berasal dari Sumatera Barat dan masyarakat yang lingkungan tempat tinggalnya mayoritas adalah penutur Bahasa Minang asli. Maka terdapat beberapa fakta yang berpengaruh besar terhadap penggunaan bahasa Indonesia, dan salah satu hal yang signifikan kesalahannya terletak pada penuturan atau pengucapannya.


















Daftar Pustaka

Arifin, E. Zaenal. 2008. Cermat Berbahasa Indonesia (Bahasa Melayu Diangkat menjadi Bahasa Indonesia). Jakarta: Akademika Pressindo.
Badudu, J.S. 1986. Inilah bahasa indonesia yang benar II. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Keraf, Gorys. 1984. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Muslich, masnur. 2010. Bahasa Indonesia Pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Rahman, Abdul. 1996. Kiat Belajar Logat Minangkabau, Bukittinggi: CV Pustaka Indonesia.
Sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com
Surhelan dan Odien R. 2004. Ihwal Ilmu Bahasa dan Cakupannya Pengantar Memahami Linguistik. Serang Banten: FKIP Untirta Press.
Taringan, Hendri Guntur. 1995. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa Bandung.